Kebijakan Produk Internet di Luar Negeri
CINA
Negara ini bisa dibilang mempunyai dua tembok raksasa. Yaitu The Great Wall dan juga "The Great Firewall" hehehe. Mengapa saya katakan demikian? Karena negara ini telah memblokir ratusan website ataupun aplikasi dari berbagai negara. Contohnya pada 2009 lalu memblokir YouTube, Twitter, Facebook. Alasannya karena pemerintahannya tidak ingin isu korupsi di negaranya itu terus meluas. Tetapi website tersebut bisa di buka di daerah perdagangan bebas, contohnya Shanghai. Sedangkan untuk aplikasi Instant Messaging Cina memblokir KakaoTalk, LINE dll. Alasannya karena untuk mengantisipasi serangan terorisme. Sebagai gantinya, Cina mempunyai jejaring sosialnya sendiri yaitu:
1. Youku (youtube)
2. Renren (facebook)
3. Weibo (Twitter).
ARAB SAUDI
Negara ini adalah yang paling menentang dan melarang situs-situs jejaring sosial seperti Facebook, Twitter dsb. Tidak hanya websitenya, aplikasinya juga di blokir seperti WhatsApp, Viber dan Skype.
Dimulai pada tahun 2013, negara ini mengesahkan undang-undang mengenai pelarangan warganya untuk memposting konten anti pemerintah di internet. Tidak hanya memblokir Facebook negara ini juga melarang semua layanan seperti LINE, WhatsApp dsb.
Kebijakan Produk Internet di Indonesia
Indonesia adalah negara yang sangat terbuka untuk berbagai macam produk internet. Peraturan pemerintahnya yaitu UU ITE hanya menyinggung mengenai SARA saja. Sangat sering masyarakat tersandung oleh UU ITE ini. Contohnya yaitu tukang tusuk sate yang menghina Presiden Jokowi melalui akun jejaring sosialnya.
Efek Apabila Kebijakan yang Membatasi itu Diterapkan di Indonesia
Efek positif :
- Jaringan yang ada di Indonesia akan dipakai oleh situs-situs dari Indonesia sendiri sehingga dapat saling menguntungkan.
- Terciptanya keamanan negara, karena ancaman-ancaman biasanya ada pada jejaring sosial. Seperti halnya ISIS yang menyebar video ancamannya di YouTube.
- Situs-situs lokal pasti akan berkembang sangat pesat.
- Indonesia akan mempunyai masyarakat yang lebih cinta akan negaranya karena mereka selalu menggunakan produk internet dalam negeri.
Efek negatif :
- Masyarakat Indonesia akan sulit mendapatkan informasi dari luar negeri.
- Para web developer di Indonesia bisa saja menjadi plagiat dari situs-situs luar negeri.
- Kebebasan berpendapat akan sulit didapatkan.
- Artis-artis lokal akan sangat sulit untuk go internasional.
Pro
Indonesia akan menjadi negara yang sangat mandiri karena produk internetnya benar-benar buatan dalam negeri sehingga para pembuatnya benar-benar dihargai oleh pemerintah. Selain itu pemerintah akan dapat mengontrol masyarakatnya dengan mudah.
Kontra
Kenyataannya rata-rata masyarakat Indonesia pasti tidak akan menerima kebijakan tersebut, karena kebebasan berpendapat benar-benar akan dibatasi oleh pemerintahnya. Negeri ini adalah negeri demokrasi, dimana kebebasan berpendapat dijunjung tinggi. Apabila pemerintah menetapkan kebijakan seperti Cina, otomatis negeri ini sudah benar-benar tidak menghargai demokrasi itu sendiri.
Cukup sekian artikel yang dapat saya tulis ini. Mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi pembaca. Terima kasih. Salam Mahasiswa!
sumber :
http://portal.paseban.com/news/153162/memblokir-youtube
http://tekno.liputan6.com/read/2087845/hindari-teroris-pemerintah-china-blokir-aplikasi-chatting
http://belajar-sampai-mati.blogspot.com/2014/06/negara-negara-yang-anti-sosial-media.html